PUGAM.com – Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir mesin pencari Google dan situs video sharing YouTube. Langkah ini diminta terkait konten pornografi dan kekerasan yang dianggapnya bisa diakses dengan mudah di dua situs tersebut.
“Situs ini telah secara bebas menyebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat,” ungkap Sekjen ICMI Jafar Hafsah dalam keterangan pers, Selasa (7/6/2016).
Menurut Jafar, jika Google dan YouTube menolak untuk mengontrol konten-konten mereka maka kedua situs tersebut layak untuk diblokir. Menurutnya, jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut.
“Beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan konten radikalisme, mengapa pada saat ini Google dan Youtube enggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan,” ujarnya.
Himbauan ICMI ini, lanjut Jafar, diperkuat oleh kondisi belakangan ini, di mana hampir semua pelaku kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari konten pornografi yang terdapat di dua situs tersebut yang sangat mudah diakses oleh siapa saja, baik melalui komputer atau pun telepon genggam.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs YouTube dan Google, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua Google dan YouTube, namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.
“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak negatif dari kemajuan teknologi itu, dari sosial, masyarakat dan perubahan gaya hidup, yang mungkin ditimbulkan,” ungkap Jafar.
“Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut. Begitu pula adanya sosialisasi dan pengawasan tegas kepada industri dunia maya,” tambahnya.
Pertimbangan lainnya, situs-situs Google, YouTube, Twitter dan Facebook, telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenakan pajak.
ICMI berpendapat bahwa Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dalam bidang teknologi informasi dengan memiliki mesin pencari dan sosial media sendiri yang merupakan buatan anak bangsa sendiri.
“Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari seperti Google dan Youtube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah,” pungkas Jafar.