PUGAM.com – Dianggap ikut menyebarkan konten pornografi, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Sekjen Jafar Hafsah mengusulkan agar pemerintah memblokir Google dan YouTube.
“Situs ini telah secara bebas menyebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat,” ungkap Sekjen ICMI Jafar Hafsah dalam keterangan pers, Selasa (7/6/2016).
Namun, di lingkup internal ICMI sendiri tak semua sependapat dengan usulan tersebut. Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan, Ilham Akbar Habibie jutru memandang bahwa Google dan YouTube sebenarnya tak perlu diblokir.
Putra dari mantan Presiden RI ke-3 B.J. Habibie itu berpendapat bahwa Google dan YouTube telah bersikap kooperatif dengan pemerintah Indonesia dalam menyensor konten pornografi dan kekerasan. Ilham juga menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki inisiatif Trust Positif (Internet Sehat dan Aman) untuk menyaring konten pornografi dan kekerasan di internet.
Dia menilai program ini cukup berhasil memblokir berbagai situs berbau pornografi dan kekerasan supaya tidak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
“Di lain pihak, manfaat Google dan YouTube lebih besar daripada mudaratnya. Banyak konten yang dapat diperoleh melalui kedua situs itu bagus,” kata Ilham ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (8/6/2016).
Daripada memblokir, Ilham mengatakan akan lebih baik jika ada aksi nyata di bidang pendidikan yang secara konsisten dan berkesinambungan mendidik masyarakat terutama para anak muda mengenai manfaat dan mudarat dari pemakaian internet, termasuk ketika mereka mengakses situs Google dan YouTube.
Untuk saat ini Ilham mengatakan bahwa ICMI belum secara resmi menyampaikan rekomendasi soal pemblokiran Google dan YouTube ke Kemenkominfo. “Saya kira sebelum ada tindak lanjut atas pernyataan Sekjen ICMI (Jafar Hafsah) kemarin, akan ada pembahasan internal dulu,” ujarnya.