Ini 11 Situs yang Diblokir Kominfo Terkait Konten SARA

Ini 11 Situs yang Diblokir Kominfo Terkait Konten SARA

Ilustrasi. / © jurnas.com

PUGAM.com – Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA jelang digelarnya demo 4 November 2016. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo dalam hal ini telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para penyedia jasa layanan internet untuk melakukan pemblokiran tersebut.

“Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 Situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP,” tulis Kominfo kepada para ISP seperti dilansir oleh detik.com.

Kesebelas situs tersebut adalah:

  1. lemahirengmedia.com
  2. portalpiyungan.com
  3. suara-islam.com
  4. smstauhiid.com
  5. beritaislam24h.com
  6. bersatupos.com
  7. pos-metro.com
  8. jurnalmuslim.com
  9. media-nkri.net
  10. lontaranews.com
  11. nusanews.com

“Mungkin terkait kejadian akhir-akhir ini di mana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, SARA dan radikalisme. Sebagian adalah dari laporan masyarakat dan lembaga,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat berbincang dengan detikINET.

Noor Iza tidak menampik jika pemblokiran kesebelas situs tersebut juga bertujuan untuk meredam suasana panas terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan 4 November. Ia menambahkan pengelola situs yang diblokir bisa mengajukan keberatan.

“Bisa jadi ada kaitannya dengan itu (demo-red) tapi terus terang instansi yang melakukan penilaian. Pengelola situs tersebut bisa menghubungi kalau merasa keberatan,” tambah dia.

Noor Iza melanjutkan bahwa pihaknya menyadari merebaknya konten-konten yang tidak semestinya di media sosial belakangan ini. Ia pun mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat untuk mengantisipasi ini.

“Kita semua berkoordinasi untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah ada akun akun yang dilaporkan oleh kepolisian dan sekitar 30 di-remove,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan kami 11 situs tersebut masih tidak dapat diakses meskipun beredar kabar bahwa pengelola dari beberapa situs tersebut telah melayangkan keberatan pada DPR.

Shares
Please Login, Register or comment as Guest.
Subscribe
Pilihan:
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments