{"id":9155,"date":"2017-02-21T16:10:36","date_gmt":"2017-02-21T09:10:36","guid":{"rendered":"http:\/\/www.pugam.com\/?p=9155"},"modified":"2017-02-21T16:10:36","modified_gmt":"2017-02-21T09:10:36","slug":"transplantasi-organ-yang-terkena-hiv-dapat-dilakukan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pugam.com\/9155\/transplantasi-organ-yang-terkena-hiv-dapat-dilakukan\/","title":{"rendered":"Transplantasi Organ yang Terkena HIV dapat Dilakukan"},"content":{"rendered":"
<\/p>\n
PUGAM.com<\/strong> – Sebelumnya telah dilaporkan bahwa transplantasi organ untuk pertama kalinya antara pendonor dan penerima yang positif terinfeksi HIV akan segera dilakukan. Laporan terbaru mengatakan operasi tersebut telah dilakukan dan berhasil.<\/p>\n Universitas John Hopkins telah berhasil melakukan transplantasi hati dan ginjal antara pendonor yang positif terinfeksi HIV dan penerima yang juga positif terinfeksi HIV.<\/p>\n Kedua organ berasal dari satu orang yang telah meninggal dan ketiga orang (satu pendonor dan dua penerima) dijaga identitasnya untuk tetap rahasia.<\/p>\n Penerima ginjal telah hidup dengan HIV selama lebih dari 30 tahun, ia menderita hipertensi dan masalah auotimun dan telah di dialisis. Dia sekarang berada di rumahnya dan merasa baik-baik saja pasca tranplantasi.<\/p>\n Sedangkan organ hati, ditransplantasikan kepada orang yang menderita hepatitis C, hatinya rusak dan perlu diganti. Hepatitisnya secara medis telah sembuh tetapi kerusakan hati lebih dulu terjadi.<\/p>\n Ia pun posisitf terinfeksi HIV selama lebih dari 25 tahun dan diperkirakan akan keluar dari rumah sakit dalam beberapa hari pasca dilakukannya transplantasi.<\/p>\n Sebelum 2013, pasien yang positif HIV tidak bisa mendonorkan organ mereka kepada siapa pun, termasuk kepada pasien HIV lainnya. Penerima yang positif terinfeksi HIV harus menunggu organ dari pendonor yang tidak terinfeksi HIV.<\/p>\n Hal ini meningkatkan angka kematian orang yang positif terinfeksi HIV dan diperkirakan sebanyak 500-600 organ yang terbuang sia-sia setiap tahunnya.<\/p>\n Di tahun 1980, undang-undang telah melarang transplantasi organ dari orang yang positif terinfeksi HIV namun pada tahun 2013, undang-undang tersebut dianggap ketinggalan zaman.<\/p>\n Dunia medis saat ini dianggap telah sempurna menjelaskan bagaimana virus tersebut dapat ditularkan.<\/p>\n Untungnya, mantan presiden Amerika Serikat, Barack Obama telah menandatangani HIV Organ Policy Equity Act<\/em>, memungkinkan orang dengan penyakit HIV mendonorkan organnya.<\/p>\n Sejak dua tahun setelah disahkan secara hukum, National Institutes of Health bekerja sama dengan para ahli mulai mengembangkan prosedur termasuk kriteria yang harus diikuti oleh para dokter untuk melakukan transplantasi organ yang terinfeksi HIV.<\/p>\n Profesor bedah di Johns Hopkins University School of Medicine, Dorry Segev mengatakan:<\/p>\n “Ini akan menguntungkan semua orang, calon penerima yang positif HIV mungkin akan dihapus dari daftar tanpa harus menunggu organ dari orang yang negatif HIV karena mereka telah lebih dulu menerima organ dari sesama penderita HIV. Kemudian pendonor negaitf HIV dapat bergerak maju untuk penerima yang negatif HIV.”<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"PUGAM.com – Sebelumnya telah dilaporkan bahwa transplantasi organ untuk pertama kalinya antara pendonor dan penerima yang positif terinfeksi HIV akan \n ...<\/a>","protected":false},"author":3,"featured_media":9156,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","two_page_speed":[]},"categories":[276],"yoast_head":"\nTransplantasi untuk Memberi Mereka Harapan<\/h1>\n